PALEMBANG, PALPRES.COM - Sebanyak 23 calon siswa (casis) seleksi penerimaan Bintara Polri, dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Itu terungkap dalam Tahap Penelusuran Mental Kepribadian (PMK), Sabtu 24 Juni 2023.
Kabid Propam Polda Sumsel Kombes Pol Agus Halimudin SIK MH mengatakan, untuk hasil tes PMK penerimaan Bintara Polri TA 2023, dinyatakan memenuhi syarat (MS) berjumlah 726, dengan perincian pria 695 dan wanita 31 orang.
Kemudian untuk yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) berjumlah 23 orang, semuanya calon Polki.
Ia menjelaskan, bahwa tes ujian pengisian daftar pertanyaan clearance test penelusuran mental kepribadian (DPCT PMK).
Seleksi rekrutmen penerimaan Bintara Polri 2023, lanjutnya, telah selesai dan para casis pun sudah tahu pengumuman hasil PMK di lapangan Apel Mapolda Sumsel pada Sabtu 24 Juni 2023.
"Ujian itu kita ambil alih, dan hal ini berdasarkan Peraturan Kepala Divisi Profesi. Dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Nomor 02 Tahun 2015," ujarnya, Senin 26 Juni 2023.
Adapun jumlah peserta sebanyak 131 orang calon Tamtama Polri 2023 mengikuti kegiatan tes PMK, di lounge lantai 7 Gedung Utama Presisi Mapolda Sumsel.
Untuk tim penguji dari personel Bidpropam Polda Sumsel, yang melibatkan panitia serta Was Internal dan Eksternal penerimaan Tamtama dan Bintara Polri TA 2023 Panda Polda Sumsel.
Sedangkan pengumuman Uji Psikologi Tahap II penerimaan Bintara Polri TA 2023, dari jumlah peserta 749, yang masuk ke dalam MS berjumlah 749 orang.
"Kegiatan kita ini merupakan rangkaian dari seleksi penerimaan Bintara Polri TA 2023, dan hasil jawaban merupakan penentu para peserta seleksi apakah diterima untuk menjadi calon siswa Bintara Polri atau tidak," paparnya.
Dalam penerimaan Polri ini lanjut dia mengatakan, tidak ada biaya apapun.
BACA JUGA:CEK ATM, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 untuk KKS Lama Mulai Cair