BACA JUGA:Bukan Dihapus, Ini Penyebab Bansos BPNT Tahap 3 Rp400.000 untuk KKS Lama Belum Cair
3. Penerima yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan
Adapun syarat menjadi penerima Bansos PBI JK 2023
- Khusus WNI (Warga Negara Indonesia) yang memiliki NIK dan terdaftar di Dukcapil. Pastikan nomor induk kependudukan sudah terdaftar di Dukcapil (cek langsung di Dukcapil online)
- Sudah terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial). DTKS adalah database yang dimiliki Kementrian Sosial untuk penyaluran Bansos .
- Untuk bayi yang lahir dari ibu kandung (terdaftar dalam PBI JK) akan otomatis terdaftar sesuai dengan ketentuan perundang – undangan yang ada.
BACA JUGA:5 Bansos Akan Cair Serentak Jelang Idul Adha, Cek Jadwal Pencairan di Sini
Kalau kamu ingin mengecek daftar penerima bansos ini bisa langsung membuka laman cekbansos.kemensos.go.id.
Cara cek nama penerimanya ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
- Login melalui website cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa/kelurahan berdasarkan KTP.
- Masukkan nama lengkap penerima sesuai KTP
- Ketik 8 huruf kode yang ada dalam kotak kode
- Bila huruf tak muncul atau kurang jelas, klik "ikon" untuk mendapat kode baru
- Kemudian klik tombol "Cari Data", maka akan muncul data sesuai keterangan yang dicari.