Dr H Rdiwan Mukti Sarankan Presidium Sumselbar Siapkan Kelengkapan Dokumen Usulan Pemekaran

Jumat 30-06-2023,16:01 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan

LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Mantan Gubernur Bengkulu, Dr H Ridwan Mukti menyambut positif adanya gerakan politik dari Presidium pemekaran Provinsi Sumatera Selatan Bagian Barat (Sumselbar), dia pun menyarankan untuk sementara waktu presidium menyiapkan seluruh dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pemekaran Sumselbar sambil menunggu dibukanya kembali kran moratorium pemekaran daerah di Indonesia.

"Saya mengapresiasi apa yang dilakukan presidium, terutama mengenai gerakan politik yang dilakukan, itu sudah pas dan sudah bagus karena sudah terbentuk opini bahwa pemekaran Sumselbar itu juga sudah terdengar di masyarakat," ujar Dr H Ridwan Mukti usai menjadi khatib shalat jumat di Masjid Agung Assalam, Jumat, 30 Juni 2023.

Dia mengungkapkan, keinginan politik untuk pemekaran Sumselbar harus ada tindaklanjut dengan adanya dukungan dari Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), kepala daerah dan DPRD di dearah-daerah yang termasuk dalam pemekaran Sumselbar.    

"Namun tentunya perlu ada langkah tindaklanjut, bagaimana membuat keinginan politik ini tentunya terjabarkan dalam bentuk aturan atau pun syarat adaministrasi, kira-kira bagaimana kalau rencana pemekaran, dalam undang-undangan disebutkan penyelenggara daerah itu kepala daerah dan dprd, maka diperlukan dari kepala daerah dan dprd dan gubernur yaitu dukungan," bebernya.

BACA JUGA:Netizen Indonesia Serang Saddil Ramdani, Diminta Bela Timnas Malaysia Saja

Kemudian dukungan-dukungan tadi bisa dirumuskan oleh kajian-kajian akademis oleh akademis yang dilakukan secara objektif, setelah lengkap semuanya baru diusulkan ke pemerintah pusat.

"Kalau lihat dari aspek penduduk sangat memungkinkan, Sumber Daya Alam (SDA) sangat memungkinkan, luas wilayah sangat memungkinkan, saya lihat kajian-kajian itu memungkinkan, karena negara kita kesatuan tergantung dengankeinginan politik dari pusatkeinginan pusat, kalau pusat berkehendak (dibukanya kran pemekaran) ya bisa saja," jelasnya. 

Mantan anggota DPR RI dan Bupati Kabupaten Musi Rawas dua periode ini memberikan kepada panitia panitia presidium Sumselbar untuk sementara melengkapi dokumen-dokumen yang dibutuhkan, sehingga jika sewaktu-waktu ada keputusan politik tentang pemekaran semua dokumennya sudah lengkap.    

"Saya beri masukan kepada presidium lengkapi saja dukumen-dokumennya dulu, kalau nanti ada keputusan politik tentang pemekaran tersebut,tenbtunya kita sudah memliki dokumen-dokumen lengkap," tukasnya.

Dr H Ridwan Mukti menambahkan, sepengatahuannya kran pemekaran masih ditutup oleh pemerintah pusat, hanya ada pemekaran khusus di Papua saja yang sifatnya sangat penting.

BACA JUGA:Fantastis, 5 Universitas di Dunia dengan Biaya Kuliah Pertahunnya Setara Harga Rubicon Terbaru!  

"Ditutup, yang dibuka hanya untuk Papua saja, karena ada urgensi ya hal-hal yang sangat rahasia dan sensitif tentunya ganguan-ganguan internasional terhadap disitegrasi di Papua, ya namanya politik serba mungkin, spekulasi mungkin saja, tapi yang kita lihata bahwa memang itu semua tergantung keputusan politik di nasional," tandasnya.

Sementara itu, Wali Kota Lubuklinggau H SN Prana Putra Sohe mengungkapkan, hakikat utama pemekaran suatu dearah adalah untuk percepatan pembangunan di daera-daerah tersebut. 

'Dengan adanya pemekaran suatu wilayah, Insya Allah akan ada percepatan pembangunan dan peningkatan pendapatan di daerah-daerah (pemekaran)," pungkasnya. (frs)  

Kategori :