Kemudian, pada bulan Juni dikhususkan untuk kuotamtambahan yang diajukan oleh daerah dan sekolah.
Terakhir adalah kuota yang diluar kedua kategori yang disebutkkan diatas.
Biasanya disalurkan pada bulan September.
Itupun dalam jumlah penerima yang terbatas. Hanya untuk mencukupi kuota yang kurang.
BACA JUGA:Penuh Pesona Serta Vokal Manis EXO, Berikut Lirik Lagu ‘Hear Me Out’ Milik EXO
Jika tidak memiliki kartu KIP, kamu masih berpeluang mendapatkan bantuan ini.
Dengan catatan, kamu meminta surat rekomendasi tidak mampu kepada desa atau kelurahan.
Pastikan namamu ada didalam DTKS (Data Kesejahteraan Sosial Terpadu), lalu ajukan datamu ke pihak sekolah.
Nanti pihak sekolah yang akan meneruskan ke Dapodik, dan dinas terkait selama kamu memiliki persyaratan yang telah ditentukan.
BACA JUGA:18 Manfaat Daun Pandan bagi Kesehatan, No 14 Idaman Kaum Adam
Untuk mengetahui apakah kamu masuk kedalam daftar penerima, masuk kelaman www. pip.kemdikbud.go.id.
Kemudian, masukkan NISN, tanggal lahir, serta nama ibu kandung.
Klik tombol "Cari".
Usai hasil pencarian ditampilkan oleh sistem pip.kemdikbud.go.id, cek pada tahun yang tertera di layar.
BACA JUGA:Belanja Hemat di Awal Bulan Juli 2023, Promo Alfamart Khusus Kebutuhan Bayi
Jika mendapat pesan singkat dari Kemdikbud yang masuk ke nomor HP peserta didik, pastikan nama yang tercantum, NISN, dan data lainnya sudah benar.