Kemudian bagi pemilik KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK yang telah online Dukcapil, serta memiliki 4 kategori seperti meiliki lansia, disabilitas.
Memiliki penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap didalam satu keluarga yang dibuktikan dengan KTP, DAN KK bisa mendapatkan bantuan ini.
Dengan cara melakukan pengajuan dari pihak desa atau kelurahan.
Kemudian Pihak desa atau kelurahan menetapkan nama tersebut sebagai penerima melalui Musdes (Musyawarah Desa).
BACA JUGA:6 Keputusan yang Tak Boleh Terburu-buru, Nomor 5 Kalau Salah Jalan Fatal Akibatnya
Mengenai jadwal penyaluran, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan.
Jadi untuk mendapatkan info yang lebih lengkap mengenai jadwal dan nama penerima, kamu bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan ditempat tinggal kamu.
Pada Juli ini nanti yang akan dicairkan adalah BLT Ekstrem Triwulan 3.
Dengan catatan, desa atau kelurahan tersebut menyalurkan bansos ini setiap 3 bulan sekali.
Demikian informasi singkat yang bisa dibagikan.
Semoga membantu! *