Pemilik NIK dan KK Bisa Dapat BLT Tambahan Rp300.000 Juli Ini, Begini Alur Pendaftarannya!

Sabtu 01-07-2023,17:00 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Kemudian bagi pemilik KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK yang telah online Dukcapil, serta memiliki 4 kategori seperti meiliki lansia, disabilitas.

Memiliki penyakit menahun, serta tidak memiliki mata pencaharian tetap didalam satu keluarga yang dibuktikan dengan KTP, DAN KK bisa mendapatkan bantuan ini. 

Dengan cara melakukan pengajuan dari pihak desa atau kelurahan. 

Kemudian Pihak desa atau kelurahan menetapkan nama tersebut sebagai penerima melalui Musdes (Musyawarah Desa).

BACA JUGA:6 Keputusan yang Tak Boleh Terburu-buru, Nomor 5 Kalau Salah Jalan Fatal Akibatnya

Mengenai jadwal penyaluran, pemerintah pusat memberikan keleluasaan kepada pemerintah desa setempat melalui Kelurahan dan Kecamatan. 

Jadi untuk mendapatkan info yang lebih lengkap mengenai jadwal dan nama penerima, kamu bisa mendatangi kantor desa atau kelurahan ditempat tinggal kamu. 

Pada Juli ini nanti yang akan dicairkan adalah BLT Ekstrem Triwulan 3. 

Dengan catatan, desa atau kelurahan tersebut menyalurkan bansos ini setiap 3 bulan sekali. 

BACA JUGA:Super Mantap! 5 Kuliner Khas Ini Wajib Kamu Coba Saat Traveling ke Dieng, Sekali Coba Dijamin Susah Move On

Demikian informasi singkat yang bisa dibagikan. 

Semoga membantu! *

 

 

 

 

Kategori :