Selain itu, target penerima bantuan ini adalah KPM non bansos PKH dan non bansos BPNT namun tercatat di DTKS.
Saat ini Kemensos juga telah memiliki data nama penerima bantuan permakanan ini dan dalam proses verifikasi data.
Kemensos juga menyiapkan petugas antar yang mengantar makanan langsung ke alamat KPM.
BACA JUGA:GERCEP! Superindo Geber Diskon Hingga 50 Persen, Promo Buat Seluruh Pelanggan
Petugas kirim ini juga diberikan honor sebesar Rp2.000 per KPM.
Rencananya pemerintah akan mulai menyalurkan bantuan permakanan ini mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2023. *