Siap-siap, KPM Panen Bansos, Cair Tunai Juli 2023

Senin 03-07-2023,19:01 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Seperti diketahui bahwa program Kartu Prakerja Gelombang 56 sudah resmi dibuka sejak tanggal 30 Juni 2020. 

Bagi masyarakat yang belum lolos di gelombang sebelumnya, masih ada kesempatan kedua untuk mencoba mendaftar dalam Kartu Prakerja Gelombang 56 ini. 

Adapun insentif kartu Prakerja dibagi dalam 2 jenis yaitu insentif biaya mencari kerja sebanyak 1 kali sebesar Rp600.000, lalu insentif pengisian survei evaluasi sebesar Rp50.000 yang diberikan paling banyak 2 kali. 

BACA JUGA:Kemensos Anggarkan Rp787 Miliar untuk Bansos Baru Cair Besok 1 Juli 2023 Khusus Kategori Ini

Bagi yang lolos maka pencairannya dibulan Juli ini dan spesialnya untuk program Kartu Prakerja ini sudah bisa ikut menjadi peserta dari KPM PKH maupun KPM BPNT, 

Pembukaan gelombang kartu prakerja dibuka setiap 2 minggu sekali. 

3. Bansos PIP

Bantuan Program Indonesia Pintar atau PIP adalah bantuan berupa uang tunai, perluasan akses dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada para peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin atau rentan miskin untuk membiayai pendidikan melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).

BACA JUGA:Status KPM di Cekbansos Sudah Mei-Juni, Saldo BPNT Tahap 3 Rp400.000 Belum Masuk Rekening, Ternyata Karena Ini

Pemerintah telah mengalokasikan dana PIP untuk jenjang SD, SMP dan SMA/smk untuk 14 juta lebih siswa. 

Pada awal Juni hingga Juli 2023 masih ada pencairan bantuan sosial dari program Indonesia Pintar yaitu pada termin kedua ditahun 2023. 

Sampai saat ini kuota yang tersisa untuk dana PIP 2023 yaitu sebanyak 5.511.441 siswa SD hingga SMA. 

Penyaluran bantuan PIP tersebut setelah siswa melakukan aktivasi rekening SIMPLE bagi siswa SD,SMP dan SMA yang sudah ditetapkan sebagai penerima Program PIP. 

BACA JUGA:100 Ribu KPM Bakal Dapat Bansos Baru Senilai Rp900.000 Per Bulan Cair Mulai Juli, Begini Cara Cek Penerimanya

Untuk penerima PIP dibulan Juli ini adalah siswa Kelas 6, kelas 9 dan kelas 12 yang dinyatakan sebagai penerima SK Nominasi penerima PIP 

Adapun nominal bantuan yang disalurkan adalah tingkat SD sebesas Rp450 Ribu, tingkat SMP sebesar Rp750 Ribu dan tingkat SMA sebesar Rp1 juta per siswa. 

Kategori :