JAKARTA, PALPRES.COM - Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia merilis hasil survei tingkat kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Berdasarkan hasil survei pada 20 hingga 24 Juni 2023, didapatkan bahwa tingkat kepercayaan ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebesar 76,4 persen.
Dalam survei ini, jumlah sampel sebanyak 1.220 orang yang berasal dari seluruh provinsi di Indonesia yang terdistribusi secara proporsional.
Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara yang terlatih.
BACA JUGA:2 Bansos Resmi Dihapus Bulan Juli 2023 Khusus untuk KPM Ini
Pemilihan sampel menggunakan metode multistage random sampling.
Margin of error sekitar lebih kurang 2,9 persen, dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Quality control terhadap hasil wawancara melakukannya secara random sebesar 20 persen.
Dari total sampel oleh supervisor dengan kembali mendatangi responden terpilih (spot check).
BACA JUGA:7 Fakta Menarik Tentang Film Boneka Si Unyil, Disukai Anak-anak Hingga Kini
Dalam quality control tak ditemukan kesalahan berarti.
Peneliti Utama Indikator, Burhanuddin Muhtadi mengatakan, tingkat kepercayaan terhadap Polri yakni 10,8 persen sangat percaya dan 65,6 persen cukup percaya.
"Jadi yang percaya terhadap polisi di bulan Juni 2023 itu sudah mencapai 76,4 persen, yang mengatakan sangat percaya 10,8 persen, kita gabung dengan mengatakan cukup percaya," ujar Burhanuddin, Senin 3 Juli 2023.
Menurut Burhanuddin, kurang dari setahun Polri bisa memulihkan citranya.
BACA JUGA:Cerita Khalid bin Walid Saat Mendapat Gelar Si Pedang Allah yang Terhunus