Kemudian bisa mendaftar ke website www.cekbansos.go.id.
Atau cara lainnya, dengan mengajukan data diri pada kelurahan atau desa, serta kecamatan setempat.
Dikarenakan pengajuan dari daerah (Pemda) bisa diproses dengan lebih cepat melalui website SIK-NG.
Yang dikelola Pemda dan Dinsos.
Demikianlah informasi singkat yang bisa disampaikan.
Semoga bermanfat! *