Nantinya, untuk mengambil bantuan pangan 2022 triwulan 2 ini masyarakat hanya perlu membawa fotokopi KK, dan KTP.
Ditunjukan pada saat pengambilan, sama seperti penyaluran pada triwulan 1.
Demikianlah informasi yang disampaikan.
BACA JUGA:Bank Mandiri Salurkan Fasilitas Channeling Rp1 Triliun ke Kredivo
Semoga dapat dipahami! *