Sebulan Terbentuk, Satgas Ini Mampu Sikat 714 Tersangka TPPO

Rabu 05-07-2023,17:27 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Sulis Utomo

JAKARTA, PALPRES.COM - Memasuki satu bulan masa kerjanya, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Polri telah menangkap 714 tersangka. 

Ratusan tersangka ini ditangkap berdasarkan 616 Laporan Polisi (LP).

"Satgas TPPO hingga 4 Juli telah menangani 616 LP kasus TPPO dengan tersangka 714," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, Rabu 5 Juli 2023.  

Brigjen Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang ditangani, Satgas TPPO Bareskrim dan Polda jajaran telah menyelamatkan 1.982 korban. 

BACA JUGA:Nomor 1 Bukan UI, Berikut Deretan Kampus Terbaik di Indonesia Versi QS World University Rankings 2023

Dengan rincian, perempuan dewasa 889 orang dan perempuan anak 114. 

Lalu korban laki-laki dewasa sebanyak 925 orang, dan 54 orang laki-laki anak.

Adapun modus kejahatan TPPO, terbanyak masih soal iming-imingi menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan Pekerja Rumah Tangga (PRT). 

Ada 434 kasus yang diungkap menggunakan modus ini.

BACA JUGA:Tingkatkan Citra Polri, Personel Bidhumas Polda Sumsel Lakukan Ini

Modus lainnya yakni menjadikan korban sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yakni sebanyak 175 kasus. 

Lalu modus bekerja sebagai ABK ada 9 kasus dan eksploitasi anak 43 kasus.

Terkait perkembangan ratusan kasus tersebut, Ramadhan menuturkan, 114 kasus masih masuk tahap penyelidikan. 

Sementara 473 kasus sudah masuk penyidikan. 

BACA JUGA:Jangan Malu, Belajar Berkata ‘Tidak Tahu’ dari Sahabat Nabi Abdullah bin Umar

Kategori :