6. Siswa akan diberi buku tabungan SimPel dan kartu ATM.
Setelah itu siswa perlu menunggu tanda SK Pemberian di link pip.kemdikbud.go.id, yang menunjukkan bahwa uang PIP Kemdikbud 2023 sudah ditransfer.
Ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut:
1. Buka link pip.kemdikbud.go.id lewat browser internet di HP
2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
4. Masukkan hasil perhitungan angka di layar
5. Klik "Cek Penerima PIP"
Lalu akan muncul tanda apakah siswa terdaftar sebagai penerima uang PIP Kemdikbud 2023 hingga Rp 1 juta atau tidak.
Itulah tanda uang PIP Kemdikbud 2023 Rp 1 juta sudah ditransfer tanpa cek atau login link pip.kemdikbud.go.id. *