Cek ATM Sekarang! Bansos PKH Tahap 3 Cair di 2 Bank Ini

Jumat 07-07-2023,13:57 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Sementara pantauan pendamping sosial untuk wilayah luar pulau Sumatera ataupun wilayah luar Sumatera Selatan sampai saat ini masih belum ada perubahan status SIKS-NG alias statusnya masih Triwulan 2 (April-Juni 2023). 

Dengan kata lain, pencairan bantuan PKH tahap 3 baru terjadi di wilayah Sumatera Selatan dan sekitarnya, sementara di daerah di luar sumatera selatan masih belum ada perubahan periode salur. 

Ada beberapa faktor yang menyebabkan pencairan bantuan sosial PKH tahap 3 ini baru terjadi di wilayah Sumatera Selatan saja pada awal Juli 2023 ini. 

Jika mengacu pada tahapan proses penyaluran bantuan sosial, saat ini sedang berlangsung proses persiapan data penerima bantuan yang dilakukan oleh pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin). 

BACA JUGA:Update Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Hari Ini, KPM Wilayah Ini Sudah Cair

Karena, proses penyaluran bantuan PKH tahap 3 ini mengacu pada kesiapan data di Pusdatin. 

Apabila data KPM sudah siap, maka status penerima berubah menjadi SPM atau surat perintah membayar. 

Jadi dapat disimpulkan, data KPM wilayah Sumsel dinilai sudah siap oleh Pusdatin, sehingga proses pencairan sudah mulai digulirkan. 

Sementara untuk wilayah lain, mengingat ini masih periode awal pencairan, dan data masih disiapkan oleh pihak Pusdatin maka harap bersabar menunggu proses pencairan bantuan PKH Juli-September. 

BACA JUGA:Jangan Khawatir, Ini Pengganti 2 Bansos yang Dihapus, per KPM Dapat Rp900.000

Seperti diketahui saat ini proses penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan sudah memasuki tahap 3 periode Juli-September 2023. 

Sama seperti tahap sebelumnya, proses pencairan bantuan PKH triwulan 3 ini masih menggunakan 2 mekanisme yaitu melalui PT Pos Indonesia dan Bank Himbara (Bank BNI, Mandiri,BRI dan BSI). 

Adapun syarat untuk mendapatkan bantuan PKH tahap 3 ini adalah para KPM yang memenuhi komponen PKH meliputi komponen Kesehatan (Ibu hamil dan balita 0-6 tahun), komponen Pendidikan (pelajar SD-SMA), dan komponen kesejahteraan sosial (Lanjut usia dan Disabilitas berat). *

Kategori :