LUBUKLINGGAU, PALPRES.COM- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Lubuklinggau setiap tahunnya menyiapkan 500 santunan beasiswa pendidikan bagi pelajar tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan mahasiwa Perguruan Tinggi (PT) diwilayah Kota Lubuklinggau.
Pemberian beasiswa dilakukan setiap semester dengan besaran sesuai dengan jejang pendidikannya, dimana untuk pelajar SD sebesar Rp.600 ribu persemester, SMP sebesar Rp.1.250 persemester, SMA sebesar Rp.1.750 persemester dan mahasiswa perguruan tinggi sebesar Rp.2750 ribu persemester. Kepala Baznas Kota Lubuklinggau, H Harnan kepada Palpres.com mengatakan, pihaknya memberikan bantuan beasiswa kepada pelajar dan mahasiswa kurang mampu dengan pola memberikan dana bantuan setiap semester, dan bantuan tersebut berjalan sampai pelajar tersebjut tamat sekolah atau kuliah di setiap jenjang pendidikannya masing-masing. "Sejak tahun 2021 sampai saat ini kami menyalurkan sekitar 1250 beasiswa bagi anak kurang mampu, adapun besaran beasiswanya sesuai jenjang pendidikannya, dan diberikan sampai anak itu tamat sekolah atau kuliah sesuai jejang pendidikannya," ungkapnya. BACA JUGA:Ini Loh Penampakan Bunga Rafflesia Arnoldi Mekar Sempurna Rencananya pemberian beasiswa bagi anak kurang mampu akan kembali dilakukan Baznas Kota Lubuklinggau dalam waktu dekat bagi 250 orang anak kurang mampu diwilayah Kota Lubuklinggau. "Seusai dengan Rencana Kerja Anggaran Tahun (RKAT) 2023, Baznas Kota Lubuklinggau Insya Allah akan segera menyalurkan beasiswa dari SD sampai perguruan tinggi, setiap tahun kami menyerahkan beasiswa 2 kali dengan jumlah penerima beasiswa sebanyak 250 orang dalam setiap pembagiannya, dan pemberian santunan beasiswa nanti kami akan mengundang bapak Wali Kota H Sn Prana Putra Sohe untuk memberikan arahan," bebernya. Mantan Kabag Kesra Pemkot Lubuklinggau ini mengungkapkan, bagi anak yang kurang mampu diwilayah Kota Lubuklinggau ingin mendapatkamn beasiswa pendidikan dari Baznas harus memenuhi persyaratan dan kreteria yang sudah ditetapkan sebelumnya. Adapun persyaratan tersebut antara lain, membuat surat permohonan penerima santunan beasiswa dengan melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) kedua orang tua serta Kartu Keluarga (KK), membuat surat pernyataan tidak mampu dari kelurahan, membuat surat pernyataan dari tempat dia sedang mengeyam pendidikan, lalu diserahkan kepada Baznas Kota Lubuklinggau untuk diverifikasi. BACA JUGA:5 Objek Wisata Terpopuler di Indonesia yang Lahir Dari Cerita Legenda, No 1 dan 4 Soal Percintaan "Setelah berkas permohonannya lengkap, nanti akan ada tim dari Baznas Kota Lubuklinggau yang akan melakukan survei langsung kelapangan untuk memastikan layak atau tidak menerima santuan beasiswa pendidikan dari Baznas, dan tidak kalah pentingnya kalau bisa anak itu berprestasi," ungkapnya. H Harnan menekankan, bahwa santunan beasiswa pendidikan dari Baznas Kota Lubuklinggau hanya berlaku untuk anak yang orang tuanya berdomisili atau warga Kota Lubuklinggau. "Ya kalau dari daerah lain kan ada Baznasnya masing-masing, jadi memang khusus untuk pelajar di Kota Lubuklinggau," tukasnya. Dia menambahkan, sumber utama dana bagi santunan beasiswa pendidikan anak kurang mampu berasal dari zakat, infak dan sadaqoh, sejauh ini potensi zakat yang dikumpulkan Baznas Kota Lubuklinggau berasal dari zakat profesi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau. BACA JUGA:Si Pahit Lidah dan Si Mata Empat, Jawara Sakti dari Sumatera Selatan "Namanya zakat profesi, jadi gaji ASN dihimpun melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang ada di dinas masing-masing, lalu dikirimkan melalui rekening yang terkoneksi dengan Baznas pusat, yang dikenal dengan Aplikasi Sistem Informasi Badan Amil Zakat, dan sudah tentu zakat profesi yang dikumpulkan dari ASN sudah cukup haul serta nisabnya," tandasnya. Dia berharap, para wajib zakat dapat menyalurkan zakat, infaq dan sedekahnya melalui Baznas, karena hanya Baznas yang mempunyai legal standing dari pemerintah untuk mengurusi hal tersebut. (frs).Ini Syarat Dapat Santunan Beasiswa Pendidikan dari Baznas Kota Lubuklinggau, Dicatat Ya!
Jumat 07-07-2023,21:32 WIB
Reporter : Fran Kurniawan
Editor : Fran Kurniawan
Tags : #syarat santunan beasiswa baznas
#santunan beasiswa
#pelajar dan mahasiswa
#baznas pusat
#baznas provinsi sumsel
#baznas
#bazanas kota lubuklinggau
#badan amil zakat nasional
#anak kurang mampu
Kategori :
Terkait
Jumat 18-10-2024,15:40 WIB
ALHAMDULILLAH! Pemkab OKI Pugar Rumah Kakek Amrin, Begini Kondisinya
Sabtu 14-09-2024,16:46 WIB
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Buka Lowongan Kerja Terbaru, Begini Cara Lamarnya!
Selasa 16-07-2024,21:02 WIB
Kemenag Sumsel Bagikan 5000 Paket Lebaran Yatim
Selasa 25-06-2024,14:16 WIB
Hindari Pinjol! Baznas OKI Punya Pinjaman Modal Tanpa Bunga
Jumat 07-06-2024,07:21 WIB
Ini Daftar Kambing Kurban Termurah untuk Idul Adha 2024 dan Cara Memilihnya
Terpopuler
Kamis 21-11-2024,11:02 WIB
ASYIK! Skema Kenaikan Gaji Telah Diresmikan, Segini Nominal Gaji PNS dan Pensiunan 2025
Kamis 21-11-2024,09:56 WIB
Chelsea 3-0 Celtic: Simak Rating Pemain Saat The Blues Mengalahkan Hoops di Liga Champions Wanita
Kamis 21-11-2024,20:24 WIB
Prediksi Verona vs Inter-Preview, Kabar Tim dan Susunan Pemain Liga Serie A
Kamis 21-11-2024,12:10 WIB
Update BMKG Wilayah Sumsel 21 November 2024, Cuaca Hari Ini Berawan dan Berpotensi Hujan Ringan
Kamis 21-11-2024,10:33 WIB
Gempa 4.7 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya, Cek Update Pusat Gempa Regional IX Ambon
Terkini
Jumat 22-11-2024,06:21 WIB
Tinjau Kesiapan Tol Trans Jawa untuk Nataru 2025, Wamen PU Tegaskan Ini
Jumat 22-11-2024,05:52 WIB
PHR Pastikan Sumur Migas Non Konvesional Gulamo Berstatus Discovery
Jumat 22-11-2024,05:34 WIB
Kampung Wisata Adat Malasigi Binaan PEP Papua Field Raih Penghargaan ADWI 2024
Jumat 22-11-2024,05:28 WIB
Sambungkan Sumsel dan Jambi, Ruas Tol Trans Sumatera II Mulai Konstruksi, Ini Target Selesainya
Jumat 22-11-2024,05:26 WIB