Sehingga lebih dari 18 juta penerima bansos bisa membelanjakan dana bansos yang didapat dimana saja, dan kapan saja.
Asalkan tidak dipergunakan untuk membeli hal-hal yang tidak layak. Seperti rokok, dan lain sebagainya.
Untuk itu peran kita bersama diperlukan dalam mengawasi bansos ini agar tepat guna, dan sasaran.
BACA JUGA:Silahkan Pilih Tempat Kuliah, Ini 10 Perguruan Tinggi di Kota Lubuklinggau
Demikianlah informasi singkat mengenai penyaluran susulan bansos BPNT Sembako triwulan 3 (Juli, Agustus, September).
Semoga bisa dipahami! *