BACA JUGA:Cek Tanggal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 di Kantor Pos, KPM Siapkan Ini
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sehingga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
Kalau kamu masuk dalam kategori di atas, segeralah mengecek namamu dalam daftar penerima.
Untuk pengecekan apakah kamu terdaftar sebagai penerima Bansos BPNT tahap 3 tahun 2023, bisa melalui laman resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Berikut ini langkah-langkahnya.