Keluarga penerima manfaat terdiri dari lansia, disabilitas, anak sekolah, balita, dan ibu hamil. Ibu hamil dan anak balita mendapatkan bantuan terbesar sebesar Rp3.000.000 per tahun, yang dibagi dalam 4 tahap.
Lansia dan disabilitas menerima Rp2.400.000, sementara anak sekolah masing-masing menerima Rp1.000.000 untuk SD, Rp1.500.000 untuk anak SMP, dan Rp2.000.000 untuk anak SMA.
Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah mereka masuk dalam daftar penerima bansos PKH Tahap 3, dapat meminta bantuan Pendamping Sosial PKH untuk melakukan pengecekan secara berkala melalui laman SIK-NG.
Selain itu, dapat juga melakukan pengecekan mandiri melalui laman www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:5 Fakta Unik Sistem Parkir di Kampus UI, Universitas TOP QS WUR 2024
Untuk mengecek apakah nama terdaftar pada www.cekbansos.go.id, masyarakat hanya perlu menyiapkan KTP.
Jika nama belum terdaftar, data diri lengkap dapat dimasukkan melalui aplikasi usul-sanggah yang dapat diunduh di Playstore.
Selain itu, dapat juga menginput KK dan KTP pada menu usulan di www.cekbansos.go.id.
Dengan penyaluran bansos PKH Tahap 3 yang sedang berlangsung, diharapkan dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama dalam menghadapi tahun ajaran baru dan kenaikan kelas.
BACA JUGA:4 Negara Paling Nyaman Buat Pelajar Indonesia, Tertarik?
Pemerintah terus berupaya mempercepat penyaluran bansos ini, agar manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan. *