Kabarnya dana bansos BPNT yang akan disalurkan pada bulan Juli 2023 sejumlah Rp600.000.
Perbulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.
Sehingga dalam satu tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.
Pemerintah sebelumnya sudah menunjuk PT Pos Indonesia sebagai lembaga penyalur bantuan sosial ini.
BACA JUGA:Siap-siap, Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Juli-September 2023 Cair Bulan Ini
Penyaluran melalui kantor pos, KPM akan mendapatkan anggaran bansos per 3 bulan yang telah disahkan oleh Kemensos RI melalui surat resmi.
Sehingga melalui kantor pos, KPM akan menerima bansos BPNT tahap 3 sejumlah Rp600.000.
Pencairan dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia yang berada di wilayah masing-masing.
Adapun kriteria penerima bansos BPNT 2023, yaitu:
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Rp500.000 Cair Juli 2023 untuk Komponen Ini
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Memiliki Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP)
3. Merupakan masyarakat dengan kategori kurang mampu, termasuk kehilangan pekerjaan karena Covid-19
4. Bukan ASN/PNS
5. Bukan anggota TNI/Polri aktif
6. Telah ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).