MUBA, PALPRES.COM- Angka perceraian di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan tergolong tinggi.
Sebab, dari data di kantor Pengadilan Agama (PA) Kelas 1B Muba terdata ada 564 gugatan perceraian.
Data itu sendiri masih bersifat sementara di semester pertama di tahun 2023 dari Januari-Juli.
Jika dilihat dari tahun 2022 lalu, terhitung jumlah kasus gugatan perceraian berjumlah 1017 kasus yang ditangani oleh PA Kelas 1B Muba.
BACA JUGA:Janda di OKU Timur Makin Banyak, Tingkat Perceraian Meningkat Ternyata Penyebabnya Karena Ini
Penyebab perceraian yang terjadi di daerah berslogan Bumi Serasan Sekate ini dipicu 4 faktor penyebab, diantaranya.
Faktor Ekonomi
Mungkin ini salah satu penyebab tingginya angka perceraian di Muba. Sebab, ekonomi sendiri sering disangkut pautkan dengan keuangan, makanya jika tidak memiliki uang kebahagian atau keharmonisan dalam berumah tangga tidak ada.
Meskipun, uang tidak bisa membeli kebahagian, tapi dikondisi sekarang ini bisa saja terjadi perpisahan suami istri hanya gegara finansial.
BACA JUGA:Ratusan Istri di Musi Banyuasin Ajukan Gugat Cerai, Penyebab Nomor 8 Berucap Istighfar
Penyalahgunaan Narkoba
Kalau penyebab satu ini pasti, pasangan tidak akan betah apalagi sudah kecanduan.
Tak jarang hubungan suami istri bisa berpisah, karena hal lain akan timbul kalau sudah kecandungan obat-obatan terlarang.
Perjudian
BACA JUGA:Pemilik Kanal Youtube 2,3 Juta Subcriber di Gugat Cerai Bupati Purwakarta