JAKARTA, PALPRES.COM - Dengan menyasar 18,8 Juta penerima Bantuan Sosial (Bansos), terdapat beberapa kriteria penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Sembako.
Dimana, bila Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memenuhi kriteria tersebut, nantinya akan mendapatkan dana sebesar Rp2.400.000 per tahunnya.
Diketahui, BPNT Sembako ini merupakan program terbesar dari Kementrian Sosial.
Dengan harapan bantuan ini dapat digunakan dalam pemenuhan gizi keluarga miskin atau rentan miskin pada desil terbawah didalam data kemiskinan.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Cair Via Pos, Cek Nama Penerimanya Disini, Bisa Lewat HP
Selain itu, melalui bantuan ini dapat mengurangi beban pengeluran Keluarga Penerima Manfaat.
Mengingat kebutuhan pokok yang semakin melonjak, belum lagi keperluan anak sekolah.
Tentu saja, melalui bantuan ini sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Seperti diketahui, sejak beberapa hari lalu, pemerintah terus gencar menyalurkan beberapa jenis bantuannya yang tersebar di beberapa Kementerian.
BACA JUGA:Jangan Lewatkan! Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3, Tiap KPM Dapat Rp600.000, Ambilnya di Pos
Salah satunya adalah Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos RI).
Dimana ada beberapa bantuan reguler yang telah disalurkan bahkan sampai hari ini.
Seperti PKH (Program Keluarga Harapan) Tahap 3, dan BPNT Sembako.
Penyaluran yang terbagi kedalam 2 mekanisme berdasarkan pendekatan wilayah, membuat penyaluran tidak serentak.
BACA JUGA:Cek ATM Segera! Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair ke Wilayah Ini, Pemilik BPJS Juga Dapat