Ini Syarat Ambil Bantuan BPNT Sembako di Kantor Pos, KPM Dapat Bansos Dobel Rp3.000.000

Sabtu 15-07-2023,20:54 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

BPNT Sembako Rp200.000 per bulan.

BACA JUGA:4 Lembaga Bayar Salurkan Bansos PKH Tahap 3 Termin 2, Ada yang Cair Lewat Pos

Dibagikan dalam satu tahun Rp2.400.000 berbentuk tunai maupun non tunai. 

Kemudian bansos PKH yang akan dibagikan berdasarkan jumlah kategori yang dimiliki oleh pengurus PKH.

Dimana anak balita, dan ibu hamil mendapatkan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun. 

Lansia dan disabilitas Rp2.400.000 per tahun.

BACA JUGA:JULI BERKAH! Bansos BPNT Sembako Rp2.400.000 Cair via ATM BSI

Siswa SD Rp900.000 per tahun, Siswa SMP Rp1.500.000 per tahun.

Dan terakhir siswa SMA Rp2.000.000 per tahun. 

Jadi jika KPM BPNT Sembako juga merupakan penerima atau pengurus PKH dengan kategori anak balita, akan mendapatkan dana dobel Rp3.000.000 dibagi  4, jadi per tahapnya Rp750.000.

Nah bagi penerima bantuan ini dapat mengambilnya melalui kantor pos.

BACA JUGA:AKHIRNYA! SP2D Turun, Bansos PKH Tahap 3 Termin 2 Cair di Kantor Pos dan Bank

Adapaun syarat yang harus dibawa oleh penerima adalah menunjukan surat undangan, beserta KK, dan KTP yang telah online di Dukcapil setempat.

Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui Kemensos terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi angka stunting ditanah air. 

Salah satunya dengan menitik beratkan fokus pada ibu hamil, dan anak balita. 

Itulah mengapa beberapa bansos reguler ataupun kondisional yang sifatnya tambahan, selalu mengedepankan pada pemenuhan gizi didalam satu keluarga.

Kategori :