SIMAK, Tips dari Kadis Kominfo Muba, Cara Hindari Kejahatan Scamming dan Phising

Minggu 16-07-2023,14:52 WIB
Reporter : Firdaus
Editor : Firdaus

MUBA, PALPRES.COM- Praktek penipuan di dunia maya sekarang ini kian marak.

Bagaimana tidak, di era digitalisasi dan moderenisasi sekarang ini pengguna Internet meningkat drastis.

Tentunya, hal itu dimanfaatkan oleh orang tidak bertanggung jawab dalam melancarkan aksi kejahatan di dunia maya untuk meraup keuntungan.

Makanya, sebagai pengguna, Anda tidak boleh lengah dengan praktik penipuan seperti itu.

BACA JUGA:3 Kota Paling Aman dan Nyaman di Jawa Tengah, Warganya Sejahtera, Kejahatan Sedikit, Minat Pindah?

Berikut ini adalah tips yang diberikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Dinkominfo) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan Heryandi Sinulingga.

Baru-baru ini, eConsumer.gov merilis kejahatan penipuan hasil analitik International Fraud Report on scamming statistics. 

Tercatat ada 50.176 kasus penipuan sepanjang tahun 2020 dengan total kerugian mencapai $154,8 juta.

Yang perlu kalian ketahui, diantaranya.

BACA JUGA:MANTAP! Dinkominfo Muba Raih Nilai Tertinggi Kegiatan Cyber Security Exercise

1. Kenaki Scam

Istilah yang populer dan berwujud skema penipuan. Kerja scam akan  menguras uang atau barang atau data dari korban yang di sasar. 

Pada era teknologi modern scam ialah upaya tipu-tipu untuk mendapatkan sejumlah dana dan keuntungan sebesar-besarnya bagi pelaku tindakan ini dengan melakukan penipuan secara terorganisasi.

Scam tergolong jenis kejahatan siber yang harus untuk diwaspadai. Kalau kamu pernah tahu tentang phishing, itu adalah salah satu contoh bentuk scam.

BACA JUGA:Asyik, Dinkominfo Muba Sediakan 10 Titik Selancar Internet Gratis di Sekayu

Kategori :