Adapaun syarat yang harus dibawa oleh penerima adalah menunjukan surat undangan, beserta KK, dan KTP yang telah online di Dukcapil setempat.
Sebagai tambahan informasi, pemerintah melalui Kemensos terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengurangi angka stunting ditanah air.
Salah satunya dengan menitik beratkan fokus pada ibu hamil, dan anak balita.
BACA JUGA:Belum Dapat Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Rp600.000? Begini Cara Pengajuannya!
Itulah mengapa beberapa bansos reguler ataupun kondisional yang sifatnya tambahan, selalu mengedepankan pada pemenuhan gizi didalam satu keluarga.
Salah satunya adalah bansos BPNT Sembako ini.
Meskipun dalam prosesnya mengalami banyak perubahan terkait juknis penyaluran, akan tetapi manfaatnya tetap bisa dirasakan oleh masyarakat miskin atau rentan.
Jika dahulu bansos berbentuk paketan sembako yng disalurkan melalui agen Brilink ataupun toko yang telah ditentukan, sekarang format bansos ini berubah menjadi berbentuk uang yang bisa diterima KPM Rp 200.000 perbulan.
Dengan total Rp2.400.000 pertahun.
Diharapkan perhatian pemerintah ini dapat membuahkan hasil (outcome) yang signifikan, guna pengurangan angka stunting ditanah air.
Demikian informasi yang dibagikan, semoga dapat dipahami! *