PALEMBANG,PALPRES.COM- Ada pengumuman penting untuk para KPM PKH dan BPNT dan penerima bansos lainnya.
Pertengahan tahun 2023 ini akan 2 bansos tambahan untuk para KPM PKH dan BPNT.
Adapun 2 bansos ini diberikan masing-masing Rp1.000.000 dan Rp700.000.
Bantuan ini merupakan bantuan komplementer yang disalurkan oleh pemerintah kepada Masyarakat Indonesia tidak terkecuali bagi para penerima PKH dan BPNT.
BACA JUGA:SELAMAT! 2 Bansos Ini Cair 3 Bulan Sekaligus, untuk KPM Kategori Ini
Seperti diketahui, Pemerintah menyalurkan bantuan reguler yang diberikan setiap tahun seperti bantuan Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai atau bantuan sembako.
Meski bantuan disalurkan secara reguler, namun para KPM juga tetap harus melalui proses seleksi dan verifikasi dari Pemerintah daerah.
Apabila di tahap sebelumnya KPM dinyatakan layak maka akan kembali mendapatkan bantuan sosial.
Namun bila dinyatakan tidak layak, maka KPM yang bersangkutan tidak mendapat lagi pencairan bantuan.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Juli-September Belum Cair, Ini Penyebabnya
Namun bagi KPM PKH dan BPNT yang rutin setiap tahun dari Kemensos karena masih dianggap layak, maka KPM bisa mendapatkan bantuan tambahan atau bantuan komplementer
Bantuan komplementer ini banyak diantaranya Program Indonesia Pintar (PIP), Bantuan KIS PBI JK, Bantuan Subsidi rumah layak huni RST, bantuan PENA, dan bantuan program pelatihan Kartu Prakerja.
Adapun 2 bantuan tambahan yang akan dibahas di dalam artikel ini adalah bantuan PIP dan Program Kartu Prakerja 2023.
1. Bantuan PIP
Terkait dengan bantuan tambahan berupa uang tunai Rp1.000.000 merupakan bantuan subsidi pendidikan dari Program Indonesia Pintar (PIP).