Untuk bantuan Program Indonesia Pintar yang akan disalurkan ini nominalnya sebesar Rp450.000 untuk tingkat SD, Rp750.000 untuk tingkat SMP dan Rp1.000.000 untuk tingkat SMA/SMK sederajat.
Untuk itu bagi pelajar yang namanya masuk ke dalam SK nominasi penerima bantuan subsidi Pendidikan ini segeralah lakukan aktivasi rekening, sebelum tanggal 31 Juli 2023 agar dana bantuan dapat dicairkan dan dimanfaatkan untuk kebutuhan Pendidikan para pelajar.
Perlu dicatat, bantuan ini hanya disalurkan satu kali dalam satu tahun kepada penerimanya.
Bagi para KPM PKH yang memiliki anggota keluarga usia sekolah juga masih punya kesempatan untuk bisa mendapatkan bantuan sosial Program Indonesia Pintar ini asalkan memenuhi persyaratan. *