HORE! 2 KPM Ini Dapat Bansos Rp750.000, Cek Jadwal Pencairannya di Sini

Kamis 20-07-2023,16:53 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

Untuk komponen ini meliputi disabilitas berat dan lansia.

Perlu diketahui juga tidak semua disabilitas atau kecatatan itu bisa masuk menjadi penerima PKH tetapi kecatatan berat adalah disabilitas yang tidak bisa beraktifitas dan harus dibantu.

Untuk dua kategori dalam komponen ini mendapatkan bantuan PKH sebesar Rp2.400.000 per tahun.

Jika merujuk pada jadwal pencairan Bantuan PKH tahap 3, maka kemungkinan penyalurannya berada diantara bulan Juli, Agustus dan September.

BACA JUGA:Bansos PIP Rp1.000.000 Segera Cair, Pelajar Bisa Cek Nama Penerima di Link Ini

Untuk mempercepat penyaluranya, Kementerian Sosial RI telah melakukan tahapan persiapan data penerima bantuan PKH tahap 3.

Persiapan data dilakukan di Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemensos.

Berdasarkan update di Sistem Informasi Keluarga Sejahtera (SIKS-NG) supervisor yang ada di Dinas Sosial Kabupaten/Kota.

Terlihat bahwa sudah ada periode bantuan PKH tahap 3 yang akan segera disalurkan.

BACA JUGA:SELAMAT! 2 Bansos Ini Cair 3 Bulan Sekaligus, untuk KPM Kategori Ini

Keterangan di SIKS-NG menyebutkan bahwa proses penyalurannya akan dilakukan melalui Bank Himbara (Bank BRI, BNI, dan Bank Mandiri) serta PT Pos Indonesia.

Kemungkinan besar proses penyalurannya masih sama dengan bantuan PKH tahap 2 yaitu melalui Pos dan Bank Himbara.

Dari keterangan yang tertera pada aplikasi SIKS-NG Supervisor Kabupaten/Kota, artinya saat ini progress penyaluran bantuan program keluarga harapan tahap 3 sudah dalam proses penyiapan data oleh pihak Pusat Data dan Informasi (Pusdatin).

Artinya saat ini proses persiapan data sudah dilakukan oleh Kemensos hingga nanti dikeluarkan surat perintah pemindahbukuan dari rekening pemberi bantuan ke rekening penerima manfaat.

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Bansos PKH Tahap 3 Rp3.000.000 Cair Lewat POS, Ini jadwal Pencairannya

Barulah dari pihak bank penyalur bisa melakukan transfering dana PKH kepada para KPM.

Kategori :