Bantuan ini nantinya akan disalurkan pada pelajar yang dinyatakan sebagai penerima, melalui Bank Himbara yang ada di kota tempat mereka tinggal.
Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023.
Adapun caranya sebagai berikut;
BACA JUGA:Buat KPM PKH dan BPNT, Ada Bansos Komplementer Rp1 Juta, Ini Syaratnya
Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan.
Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa.
Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data.
Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan.
BACA JUGA:Cek Bansos Juli 2023: PKH, PIP, BLT DD, Hingga Bantuan Beras Siap Cair
Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.
Untuk lebih lengkapnya, KPM bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP.
Atau bisa ditanyakan kepada operator sekolah dimana kamu mengenyam pendidikan pada saat ini.
Demikianlah informasi dana bansos tambahan dari pemerintah yang bisa didapatkan oleh para KPM PKH dan BPNT yang memiliki anggota keluarga usia sekolah. Semoga membantu.*