Cek Jadwal dan Syarat Penerima BLT Rp1.000.000, Cair di Bank BNI,BRI dan BSI

Sabtu 22-07-2023,11:43 WIB
Reporter : Bethanica
Editor : Bethanica

Khusus bagi kamu yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP) maupun Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih berpeluang  menjadi penerima PIP Kemdikbud dan Kemenag 2023. 

Adapun caranya sebagai berikut;  

Jika tak punya KIP, mendaftar dengan menggunakan KKS (Kartu Keluarga Sejahtera) dengan ajukan ke lembaga pendidikan. 

Jika siswa tak memiliki KKS, orang tua siswa harus meminta SKTM atau Surat Keterangan Tidak Mampu dari RT, RW, kelurahan, atau desa. 

BACA JUGA:BERKAH BERLIPAT, 6 Bansos Tunai dan Sembako Cair Sekaligus Akhir Juli 2023

Ajukan KKS milik orang tua siswa atau peserta didik untuk verifikasi data. 

Setelah itu, sekolah yang akan mengajukan data tersebut sebagai usulan. 

Kemudian diproses apabila ada kekurangan atau penambahan dari kuota yang telah ada.

Untuk lebih lengkapnya, KPM bisa melihat informasi secara lengkap dan terbaru di laman resmi PIP.

BACA JUGA:Alhamdulillah, KPM di Daerah Ini Sudah Terima Pencairan Bansos PKH Tahap 3 Rp975.000

Atau bisa ditanyakan kepada operator sekolah dimana kamu mengenyam pendidikan pada saat ini. *

Kategori :