Sehingga setiap desa berbeda jumlah penerimanya.
Selain itu, penerima BLT Kemiskinan Ekstrem ini juga tidak menerima bantuan sosial lain baik itu PKH maupun BPNT.
BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan bantuan bagi warga desa dengan kategori miskin ekstrem atau berpenghasilan Rp11.000 per hari.
Bantuan ini berasal dari Dana Desa dan ditetapkan berdasarkan Musyawarah Desa (Musdes) masing-masing daerah. *