Pelaku UMKM dan Pencari Kerja Bakal Dapat Rp4,2 Juta, Ini Cara Daftar dan Syaratnya

Selasa 25-07-2023,14:05 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

PALEMBANG, PALPRES.COM – Bagi kamu pelaku UMKM atau para pencari kerja, ini ada bantuan uang tunai senilai Rp4,2 juta dari pemerintah. 

Namun, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi. 

Hal terpenting, kamu harus tahu cara daftar. 

Sebab bantuan uang tunai dari pemerintah senilai Rp4,2 juta ini tidak secara otomatis diterima oleh seluruh pelaku UMKM atau pencari kerja. 

BACA JUGA:HORE, Bansos BPNT Lewat Pos Cair 3 Bulan Sekaligus Rp600.000, Ini Jadwal Pencairannya

Sebelum masuk ke tahapan pendafaran, siapkan NIK KTP, nomor Kartu Keluarga, nomor handphone (WhatsApp), dan alamat email yang masih aktif untuk membuat akun!

Berikut ini telah merangkum persyaratan untuk mendapatkan subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta, yaitu meliputi:

 

- Berstatus WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Ketentuan umur yaitu paling rendah 18 tahun, sedangkan paling tinggi 64 tahun.

BACA JUGA:CATAT! Daftar 5 Bansos yang Cair Akhir Juli 2023, Ini Jadwal Penyalurannya

- Pendaftaran terbuka untuk penyandang disabilitas.

- Tidak sedang menenmpuh pendidikan formal.

- Persyaratan kriteria pendaftar, meliputi pelaku UMKM, para pencari kerja, pekerja/buruh yang dirumahkan atau terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.

- Subsidi uang tunai sebesar Rp4,2 juta tidak ditujukan untuk prajurit TNI, anggota Polri, pimpinan/anggota DPR, pejabat negara, kepala desa/perangkat desa, dan direksi/pengawas/dewan pengawas pada BUMN/BUMD.

Kategori :