PALEMBANG, PALPRES.COM - Selebgram dan Tiktoker yang terjerat kasus dugaan penistaan agama yakni dalam konten makan “kriuk” kulit babi, Lina Mukherjee menangis di Ruang Sidang Sari, Pengadilan Negeri Palembang, Selasa 25 Juli 2023.
Sebelum disidang saat diwawancarai awak media, terdakwa sempat menangis lantaran selama mendekam di Rutan Lapas Wanita belum sempat menelpon ibunya.
Dia mengaku sangat rindu ibunya di Kalimantan.
“Saya kangen ibu, di rutan saya nggak bisa nelpon ibuku jauh di Kalimantan sana,”ujarnya sambil menangis.
BACA JUGA:Tanahnya Dijual Orang, Pasutri dan Anaknya yang Lumpuh Lakukan Ini
Sementara itu saat ditanya terkait kuasa hukumnya yang tidak hadir dalam persidanagan, Lina mengatakan tidak mengetahui.
Dia mengaku sempat menelpon kuasa hukumnya, namun tidak ada respon.
“Saya tidak tahu kenapa dia tiba-tiba tidak hadir hari in, saya sempat nelpon, tapi tidak ada respon dari dia,”ujarnya.
Sehubungan kuasa hukumnya yang tidak hadir, kuasa hukum Lina Mukherjee digantikan sementara oleh kuasa hukum dari Pusat Bantuan Hukum (Posbakum) PN Palembang, Supendi.
BACA JUGA:Hati-hati! Wilkum Polsek Indralaya Marak Aksi Pembegalan
Sementara itu dari pantauan awak media, di diluar ruang sidang terlihat puluhan anggota Pemuda Pancasila (PP) Dewan Perwakilan Wilayah (DPW) Srikandi Sumatera Selatan untuk mengawal sidang tersebut. *