Serta masuk ke dalam penambahan, dan penggenapan dari kuota yang telah ada sebelumnya.
Khusus untuk bansos PKH, haruslah memiliki minimal salah satu dari 5 komponen (anak sekolah, anak balita, ibu hamil, lansia, disabilitas).
Sebagai tambahan informasi, ada beberapa jenis bansos yang akan di salurkan Agustus ini oleh Pemerintah.
Hal ini merujuk pada juknis penyaluran yang ada.
BACA JUGA:Selain Dapat Uang Pensiunan, PPPK Juga Boleh Meniti Karir di Jabatan Tertentu
Dimana ada beberapa bansos disalurkan setiap bulan, per dua bulan, atau per tiga bulan sekali.
Seperti Bansos Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Yatim Piatu (YAPI), Bantuan Permakan Disabilitas, Bantuan Permakanan Lansia, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Bansos pangan 2023.
Lalu, Rumah Sosial Terpadu (RST), Bansos Pahlawan Ekonomi Nasional (PENA), dan terakhir Bansos Adaptif (untuk daerah terkena bencana alam, dan sosial).
Jika kamu ingin mengetahui bansos apa yang akan didapat olehmu, bisa log ini pada aplikasi usul-sanggah yang bisa di download secara gratis di Playstore, atau melalui website www.cekbansos.go.id.
BACA JUGA:Menanti New Yamaha NMAX versi 2024, Skutik Premium yang Lebih Powerful, Kapan Dirilis?
Bisa juga melalui laman www.sik.kenesos.go.id, yang hanya bisa diakses oleh pendamping sosial yang ada diwilayah tempat tinggalmu. *