Penyaluran Bansos BPNT Sembako pada tahun 2023 ini menggunakan mekanisme termin atau gelombang, sehingga dana yang ditransfer ke rekening penerima tidak diberikan secara serentak.
Hal ini menyebabkan proses pencairan memakan waktu yang sedikit lebih lama, hingga status pada SIK-NG (Sistem Informasi Kinerja Penyaluran Bantuan Non-Tunai) berubah menjadi SPM (Surat Perintah Menyalurkan).
Sesuai jadwalnya, pembagian bansos dilakukan secara bertahap sepanjang tahun 2023 oleh pemerintah.
Di mana pembagian jadwalnya sebagai berikut:
BACA JUGA:Jadwal Pencairan Bansos BPNT Tahap 3 Sudah Keluar, KPM Terima Rp600.000
Tahap 1: Alokasi Januari, Februari dan Maret 2023
Tahap 2: Alokasi April, Mei dan Juni 2023
Tahap 3: Alokasi Juli, Agustus, dan September 2023
Tahap 4: Alokasi Oktober, November dan Desember 2023
Bansos BPNT tahap 3 mulai disalurkan pertanggal 3 Juli 2023.
Kabarnya dana bansos BPNT yang akan disalurkan pada bulan Juli 2023 sejumlah Rp600.000.
Perbulan KPM menerima bantuan dari pemerintah dengan besaran Rp200.000.
Sehingga dalam satu tahun KPM akan mendapatkan bantuan hingga Rp2.400.000.
Melalui salah satu postingan KPM di grup Bansos BPNT Sembako pada media sosial Facebook, terlihat bahwa proses pencairan kembali dilakukan.
Pada awalnya, pencairan hanya dilakukan di daerah tertentu di Pulau Jawa melalui rekening BRI.