Bantuan ini ditujukan untuk lansia, disabilitas, keluarga non-job, dan mereka yang mengalami penyakit menahun.
Penerima BLT Dana Desa/Kemiskinan Ekstrem ini merupakan para KPM yang tidak menerima bantuan lain seperti PKH dan BPNT.
4. Kartu Indonesia Sehat (KIS)
Penerima KIS akan mendapatkan bantuan sebesar Rp42.000 per bulan yang dapat digunakan untuk akses pelayanan kesehatan.
5. Program Indonesia Pintar (PIP)
Bantuan ini ditujukan untuk pendidikan anak-anak dari keluarga tidak mampu yang terdaftar dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) dan juga aktif bersekolah di sekolah formal.
Besaran bantuan PIP akan disesuaikan dengan level atau jenjang pendidikan, dengan rentang nilai bantuan dari Rp450.000 hingga Rp1.000.000 per tahun untuk setiap siswa penerima.
BACA JUGA:KPM Kategori Ini Bakal dapat Bansos Rp1.000.000, Cair Bulan Depan
Total dana yang dianggarkan untuk penyaluran lima jenis bansos ini mencapai hampir Rp500 Triliiun, yang akan disalurkan dalam rentang waktu periode April hingga September.
Penerima bansos dapat mengambil dana tersebut di kantor pos, bank, atau kantor desa atau kelurahan sesuai dengan domisili yang tertera di Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Pemerintah memastikan bahwa penerima bansos harus memenuhi syarat-syarat tertentu, seperti masuk dalam Data Kesejahteraan Sosial Terpadu (DTKS) dan bukan merupakan ASN/TNI/Polri aktif atau pensiunan.
Selain itu, warga yang berasal dari keluarga sejahtera atau pegawai swasta bergaji UMR tidak memenuhi syarat untuk mendapatkan bantuan ini.
BACA JUGA:SIAPKAN KTP! Bansos PKH Tahap 3 Cair di Kantor Pos, KPM Dapat Rp3.000.000
Jadwal penyaluran untuk bansos tahap 3 oleh Kemensos akan dimulai pada minggu depan.
Sementara untuk BLT Dana Desa, penyalurannya akan disesuaikan dengan hasil dari Musyawarah Desa (Musdes) atau Musyawarah Kelurahan (Muskel).