Baik melalui bank ataupun pos.
Total yang didapat KPM dalam satu tahun anggran adalah Rp2.400.000. Adapun tujuan dari pemberian bansos ini sebagai stimulus dalam pemenuhan gizi keluarga, agar tidak terjadi gizi buruk, maupun stunting.
Kedua adalah PKH (Program Keluarga Harapan).
Disalurkan bagi 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Dengan rincian dan besaran bantuan yang berbeda-beda.
BACA JUGA:Mantap! 2 Bintang Muda Klub Papan Atas Eropa Ini Siap Gabung Timnas U17
Rentang nominal mulai dari Rp1.000.000 sampai dengan Rp3.000.000,- per tahun.
Dengan rincian komponen anak sekolah Rp1000.000 sampai dengan Rp 2.000.000.
Komponen balita Rp3.000.000, Komponen ibu hamil Rp. 3.000.000.
Komponen Disabilitas dan Lansia Rp2.400.000 pertahunnya.
BACA JUGA:Wow! Indonesia Ciptakan Olahraga Baru, Gabungan Sepakbola dan Basket, Begini Detailnya!
Mereka yang mendapatkan bansos ini nantinya akan diwajibkan untuk mengikuti program Peningkatan Kemampuan Kapasitas Keluarga (P2K2) yang diadakan setiap bulan oleh Pendamping Sosial PKH di wilayah mereka.
Disamping itu, pengurus PKH diwajibkan juga memenuhi kewajiban agar anak mereka aktif di sekolah, dan bidan bagi komponen balita. Dibuktikan dengan absensi kehadiran.
Terakhir adalah bansos YAPI (Yatim Piatu).
Bansos ini menyasar kepada 133.600 penerima di tahun 2023.
BACA JUGA: 9 Fakta Unik dari Film Barbie, Nomor 9 Bikin Cadangan Cat Pink Dunia Menipis
Pada awal berdirinya bansos ini diperuntukan sebagai atensi terhadap anak yatim piatu, yang ditinggal orang tua karena Covid-19.