Disamping itu, pengurus PKH diwajibkan juga memenuhi kewajiban agar anak mereka aktif di sekolah, dan bidan bagi komponen balita. Dibuktikan dengan absensi kehadiran.
3. YAPI (Yatim Piatu).
Bansos YAPI menyasar kepada 133.600 penerima di tahun 2023.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, Ini Aturan Pembelian LPG 3 Kilogram Hanya untuk Kategori Ini
Pada awal berdirinya bansos ini diperuntukan sebagai atensi terhadap anak yatim piatu, yang ditinggal orang tua karena Covid-19.
Akan tetapi sejak akhir 2022, bansos berubah menjadi bantuan untuk anak yatim pada kondisi lainnya.
Pada program Atensi Yatim Piatu penerima akan mendapatkan Rp200.000 per bulan.
Dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahunnya.
BACA JUGA:Menyasar 28,8 Juta KPM, Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT Tahap 4 Segera Cair, Ini Jadwal Pencairannya
Kemudian akan disalurkan melalui Bank Mandiri maupun kantor pos untuk daerah dengan akses sulit.
Itulah tadi penjelasan mengenai Kriteria KPM yang Bakal Terima Bansos yang di Cairkan Bulan Depan.
Semoga bermanfaat.*