JAKARTA, PALPRES.COM- Artis sekaligus Selebgram, Baim Wong merasa resah dengan adanya kasus penipuan berkedok giveaway yang mengatasnamakan namanya.
Hebatnya lagi, penipuan tersebut sudah kelewatan dan keterlaluan, karena sudah berani memalsukan surat izin dari Polri dan menyebutkan bahwa giveaway itu adalah asli
Baim wong di istagram pribadinya menegaskan bahwa hal tersebut adalah penipuan.
"Apalagi ini ya ampun, sekarang bawa nama kepolisian untuk nipu, sepertinya kalau pakai nama kepolisian, ini sudah keterlaluan, no telpon pelaku ada di atas slide ke-2," tulis Baim om dalam instagramnya.
BACA JUGA:4 Kota dengan Biaya Hidup Paling Murah di Indonesia, Minat Tinggal di Sini?
Kemudian dalam unggahan tersebut, Baim Wong menampilkan surat keterangan tersebut yang lengkap dengan materi dan dibumbuhi nama Baim Wong dan Muhammad Fadil.
"Kepolisian Republik Indonesia, Surat izin resmi giveaway Baim Wong, menyatakan giveaway ini bahwasannya real/asli," demikian tertulis dalam surat tersebut.
Tak hanya sampai disitu, dalam surat pernyataan tersebut juga berisikan ancaman bagi yang menyebut giveaway tersebut pakai akan dipidanakan.
"Barang siapa yang mengatakan give way ini penipuan akan ditindaklanjuti dengan pasal 310 KUHP,' " ancamnya.
BACA JUGA:Buruan Daftar! Jalur Mandiri SMBTKI UNNES Masih Dibuka Hingga 28 Juli 2023, Cek Persyaratannya
Sementara itu, Polda Metro Jaya sudah merespon masalah itu dalam komentar akun resminya
“Hai Sobat Polri terima kasih informasinya, sedang kami kordinasikan dengan satker terkait, mengenai perkembangannya akan kami infokan kembali, jika ada saran atau pertanyaan bisa hub call center kami di 110 atau bisa hubungi juga no hotline kami di 082177606060. Terima kasih,” balas Polda Metro Jaya di kolom komentar. *