PALEMBANG, PALPRES.COM – Berdasarkan prakiraan cuaca Sumatera Selatan hari ini, Jumat 28 Juli 2023: 3 daerah di Sumsel diprediksi mengalami hujan sedang di siang hari.
Hal ini berdasarkan prakiraan cuaca yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), terkait cuaca di wilayah Sumatera Selatan, pada Jumat 28 Juli Juli 2023.
“Waspada potensi hujan dengan intensitas sedang – lebat yang dapat disertai kilat/petir dan angin kencang berdurasi singkat pada siang – malam hari di wilayah Musi Rawas, Musi Rawas Utara, Empat Lawang, Pagar Alam, Muara Enim, OKU Timur, OKI dan Lahat,” tulis BMKG terkait prakiraan cuaca di Sumatera Selatan yang dikutip Palpres.com dilaman resminya pada Jumat 28 Juli 2023.
BMKG memprakirakan seluruh daerah Sumsel mengalami cerah, berawan, cerah berawan di pagi hari.
BACA JUGA:Jangan Ketinggalan, BLT PIP Rp1.000.000 Cair di Bank Ini, Segera Cek Status Penerima di Sini
Sementara pada siang hari, BMKG memprakirakan daerah Muaradua mengalami hujan ringan dan daerah Musirawas, Pagar Alam, Tebing Tinggi mengalami hujan sedang.
Kemudian pada malam hari BMKG memprakirakan daerah Prabumulih, Sekayu, dan Talang Ubi mengalami hujan ringan.
Lalu pada dini hari, BMKG memprakirakan daerah Muara Rumpit mengalami hujan ringan.
Adapun, suhu di wilayah Sumsel pada hari ini diperkirakan berkisar 18 hingga 33 derajat Celcius sedangkan kelembapan berkisar 60 hingga 100 persen.
BACA JUGA:Resmi Jadi Ketua PWI OI, Fredi Tegaskan Hal Ini
Disaat hujan badai biasanya petir muncul yang diawali dengan kilat dan berbarengan dengan angin kencang.
Oleh sebab itulah, saat hujan petir wajib banget untuk kamu menghindari hal-hal yang menyebabkan kamu dalam bahaya, seperti berada di dekat jendala, bermain alat elektronik dan diluar rumah.
Namun tidak menutup kemungkinan kamu yang berada didalam rumah juga akan aman, bukan berarti mendoakan agar yang didalam rumah tidak aman ya guys.
Dilansir dari yoursay.id, berikut beberapa hal yang harus dihindari saat hujan petir melanda.
BACA JUGA:BEGANCANG! Ini Jadwal Pencairan Bansos PKH Tahap 3 dan BPNT, Ada yang Dapat Hingga Rp3.000.000