BACA JUGA:ASN Kemenag Kabupaten Empat Lawang Haram Terlibat Politik Praktis, ini Akibatnya
Salah satunya melayani pemohon informasi dengan ramah dan penuh senyum.
“KIP ini merupakan kewajiban bagi setiap badan publik. Apa yang dilakukan Kanwil Kemenag Sumsel ini luar biasa,” ujarnya lagi.
Sementara itu, Kakanwil Kemenag Sumsel H Syafitri Irwan dalam sambutannya menegaskan komitmen Kemenag Sumsel untuk senantiasa meningkatkan kualitas layanan, termasuk dalam mengelola informasi dan dokumentasi.
Menurut Syafitri, keterbukaan informasi merupakan merupakan hal krusial.
BACA JUGA:Bayarkan Zakat Anda Segera! Kemenag Pagaralam Tetapkan Besarannya
Dia mengibaratkan sebagai pembuluh darah dalam tubuh manusia, yang bila tersumbat dapat menimbulkan masalah dan penyakit.
Syafitri juga menyampaikan apresiasinya terhadap PPID Unit Kankemenag Kab/Kota atas kontribusinya dalam memberikan informasi kepada publik.
“PPID di Kemenag Kabupaten/Kota harus dapat mengemas dan mengelola informasi agar tidak terhambat dan sesuai dengan alur dan aturan perundang-undangan,” pesan Syafitri.
Terkait penganugerahan PPID Award ini, Kepala Bagian Tata Usaha H. Abadil selaku PPID Kanwil Kemenag Sumsel menjelaskan, Tim PPID Unit Kanwil melakukan tiga tahap penilaian.
BACA JUGA:MANTAP! Kemenag Bawa Kabar Gembira bagi Madrasah Swasta, Apa Ya?
Pertama melalui Penilaian Mandiri yang dilakukan PPID Unit masing-masing dengan mengisi Form Penilaian secara daring.
Kedua menerjunkan Tim Monitoring dan Evaluasi ke beberapa PPID Unit Kankemenag Kab/Kota. Ketiga melakukan verifikasi ulang ke beberapa PPID Unit Kankemenag melalui zoom.
Hasilnya, dari 17 PPID Unit Kankemenag Kabupaten/Kota yang dinilai, sebanyak sembilan Kemenag meraih predikat Informatif.
Mereka adalah PPID Kankemenag Kabupaten OKU, OKI, OKU Timur, OKU Selatan, Kota Palembang, Muratara, Musi Rawas, Muaraenim, dan Ogan Ilir. Empat Kemenag meraih predikat Menuju Informatif yaitu PPID Kemenag Kabupaten PALI, Musi Banyuasin, Lubuklinggau, dan Lahat.
Sedangkan Empat Kemenag lainnya menerima award Cukup Informatif yaitu Kemenag Kota Prabumulih, Kota Pagar Alam, Kabupaten Banyuasin, dan Kabupaten Empat Lawang.*