Bantuan ini menyasar 18,8 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Adapun nominal bantuan yang disalurkan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp2.400.000 per tahun.
Jika berkaca pada pencairan periode Juli-September tahun lalu, pencairan Bantuan diprediksi mulai merata pada pertengahan bulan Agustus hingga akhir September 2023.
BACA JUGA:KUOTA TERBATAS! Penerima Bansos Dapat Modal Usaha Rp6.000.000, Begini Cara Pengajuannya
Sementara itu, kabar gembira lainnya untuk para KPM, Bansos beras 30 kilogram kembali disalurkan oleh pemerintah ditahun ini.
Bantuan ini juga diperuntukkan bagi KPM PKH dan BPNT.
Para KPM akan mendapatkan bantuan beras 10 kilogram per bulan selama 3 bulan atau totalnya 30 kilogram beras.
Lantas kapan penyalurannya akan segera bergulir?
BACA JUGA:SELAMAT, KPM dengan 3 Kriteria Ini Bakal Terima Bansos yang di Cairkan Bulan Depan, Cek di Sini
Nah, penyaluran bantuan beras ini akan mulai disalurkan di bulan Oktober-Desember 2023.
Tujuannya adalah sebagai jaring pengaman sosial dan membantu memenuhi kebutuhan gizi masyarakat rentan miskin serta mencegah inflasi pangan jelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru. *