PALEMBANG,PALPRES.COM- Khusus untuk para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT ada bansos tambahan non tunai yang akan disalurkan oleh pemerintah.
Bansos tambahan tersebut merupakan bantuan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Beras 10 kilogram per bulan.
Bansos beras 10 kilogram kembali diperpanjang oleh pemerintah melalui Badan Pangan Nasional dan Perum Bulog.
Perpanjangan bantuan beras ini dalam rangka menghadapi hari besar keagamaan Natal dan Tahun baru.
BACA JUGA:KPM Merapat, Ada Bansos Rp700.000 Cair Lewat e-Wallet, Begini Cara Daftarnya
Sehingga proses penyalurannya akan berlangsung dibulan Oktober, November dan Desember 2023 mendatang.
Adapun penerimanya sebanyak 21,3 juta KPM yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mayoritas merupakan KPM PKH dan BPNT.
Oleh karena ini, ini menjadi bantuan tambahan bagi para KPM PKH dan BPNT.
Sebelumnya, pemerintah telah menyalurkan bantuan tambahan ini untuk tahap 1,2 dan 3 pada bulan April, Mei dan Juni 2023 lalu.
BACA JUGA:Cek Tanggalnya, 3 Bansos Cair Serentak Agustus 2023, KPM Terima Bantuan 3 Bulan Sekaligus
Para KPM akan menerima bantuan pangan beruba beras 10 kilogram per bulan atau totalnya 30 kilogram beras untuk tiga bulan.
Dan kembali, Presiden RI, Joko Widodo menginstruksikan untuk kembali didistribusikan bantuan beras kepada para Keluarga Penerima Manfaat.
Tujuannya adalah untuk mencegah inflasi pangan jelang hari besar keagamaan Natal dan Tahun Baru.
Penyaluran bantuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan pangan masyarakat rentan miskin.
BACA JUGA:ALHAMDULILLAH, Ada Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Masuk Rekening KPM