Oleh karena itu diharapkan kepada semua kepala Desa di Indonesia agar dapat melakukan pendataan yang teliti bantuan dapat diterima oleh keluarga yang berhak menerimanya.
Adapun kriteria penerima bantuan ini sebagai berikut:
- Keluarga Miskin di masing-masing desa
- Terdaftar dalam keluarga desil 1 data sasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem
BACA JUGA:2 Bansos Cair Sekaligus di Tanggal Ini, Siap-siap Cek Saldo!
- kehilangan mata pencaharian,
- mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun atau kronis atau difabel,
- keluarga yang tidak menerima bantuan sosial program keluarga harapan dan rumah tangga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia.*