
Bantuan ini akan disalurkan untuk 18,8 juta KPM di seluruh Indonesia.
Sementara untuk BLT Kemiskinan Ekstrem juga disalurkan per triwulan yaitu Juli-September 2023.
Para KPM akan menerima bantuan senilai Rp300.000 per bulan atau Rp900.000 per 3 bulannya.
KPM BLT Kemiskinan Ekstrem ini merupakan masyarakat yang sebelumnya tidak menerima bantuan PKH maupun BPNT.
Adapun dana bantuan berasal dari Dana Desa.*