JAKARTA, PALPRES.COM - Keluarga Peneriman Manfaat (KPM) harap bersiap, Bansos PKH Juli-September senilai Rp3.000.000 bakal cair di tanggal ini.
Mengingat banyak informasi turunnya Surat Perintah Membayar (SPM) yang beredar di media sosial.
Artinya, jika status penerima bansos PKH tahap 3 sudah berubah SPM, maka tahapan selanjutnya adalah diterbitkan Surat Perintah Penyaluran Dana (SP2D).
Jika SP2D sudah keluar artinya tidak lama lagi dana bantuan dari pemerintah tersebut akan cair kepada penerima manfaat.
BACA JUGA:Saldo Bansos BPNT Rp400.000 Cair Lagi, KPM Wilayah Ini Bagikan Bukti Struk Pencairan
Tentu saja ini menjadi kabar yang sangat menggembirakan, bagi KPM yang sudah menantikan proses penyaluran PKH alokasi Juli-September.
Meskipun demikian, informasi terkait perubahan status penerima bantuan yang beredar di media sosial tidak bisa langsung dipercaya begitu saja.
Jika ingin mendapatkan informasi yang valid, maka para KPM cukup bertanya kepada pendamping sosial di daerah masing-masing yang memiliki akses membuka akun SIKS-NG.
Seperti diketahui, Bansos PKH saat ini sudah memasuki tahap 3 yaitu alokasi bulan Juli hingga September 2023 dan sudah dinantikan oleh para KPM.
BACA JUGA:Selain Bansos PKH dan BPNT Sembako, Berikut 2 Jenis Bansos yang Bakal Cair Agustus 2023
Sebelumnya, bantuan PKH tahap 3 ini sudah disalurkan di awal bulan Juli 2023 kemarin.
Hanya saja proses pencairannya baru sebagian kecil wilayah di Indonesia, seperti di Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelumnya, kanal Youtube Naura Flog mengabarkan Bansos PKH tahap 3 alokasi Juli-September 2023 sudah ada perubahan status menjadi SPM (Surat Perintah Membayar) di akun SIKS-NG operator.
Memang ditahun 2022 lalu PKH disalurkan dibulan Agustus 2023.
BACA JUGA:Ini Wilayahnya! Bansos PKH Tahap 3 Juli-September 2023 Segera Cair