RESMI! 5 Bansos Cair Agustus Ini, Cek Namamu Segera

Rabu 02-08-2023,10:08 WIB
Reporter : Try Dina
Editor : Sulis Utomo

Terbatas secara fisik, dan ekonomi, serta hidup sebatangkara. 

Dibuktikan dengan NIK online, KK tunggal, bukan pensiunan ASN/TNI/Polri, dan masuk didalam data DTKS. 

Permakanan tidak berbentuk uang, akan tetapi makanan 2 kali sehari yang diberikan kepada lansia, dan dimasak oleh Pokmas yang telah ditujuk ditingkat desa dan kecamatan. 

Ketiga adalah BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) atau yang lebih sering disebut dengan sembako.  

BACA JUGA:HORE, Saldo Bansos PKH Juli-September Rp750.000 Masuk KKS KPM, Cek Namamu di Sini

Sejak tahun lalu bantuan ini tidak lagi berbentuk saldo yang digesek, dan ditukarkan dengan paketan sembako pada agen e-waroeng yang telah ditunjuk. 

Tetapi, berbentuk uang tunai Rp600.000 per tiga bulan yang dicairkan di kantor pos maupun bank dengan membawa ATM merangkap KKS (Kartu Keluarga Sejahtera).

Keempat adalah bansos PENA (Pahlawan Ekonomi Nasional).

Bansos ini menargetkan penerima bansos reguler PKH, dan BPNT pemilik rintisan usaha kecil minimal satu tahun berjalan, belum berbadan hukum, dan berusia maksimal 45 tahun. 

BACA JUGA:SELAMAT! Warga Miskin Penerima Bansos PKH dan BPNT Masih Dapat Lagi BLT Rp600 Ribu, Cair Agustus 2023

Apabila dinyatakan masuk ke dalam bansos ini, penerima bansos wajib mengundurkan dari dari kepesertaan bansos dengan memandatangani surat pernyataan diatas materai. 

Adapun jumlah yang didapat adalah sebesar Rp6.000.000.

Kelima adalah Bansos Yatim Piatu (Yapi) dengan jumlah Rp200.000 per bulan, dengan total bantuan Rp2.400.000 per tahun. 

Bansos Yapi disalurkan per 3 bulan melalui Bank Mandiri ataupun kantor pos. 

BACA JUGA:Status SP2D Berubah, Bansos PKH Tahap 3 Segera Cair!

Penerima ini merupakan Anak Yatim, Piatu, ataupun Yatim-Piatu yang masuk kedalam DTKS. 

Kategori :