MUBA, PALPRES.COM- Calon anggota Pengibar Bendera (Paskibra) Merah Putih tingkat Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) sudah mulai memasuki pendidikan dan pelatihan (Diklat).
Paskibra Merah Putih tersebut berjumlah 75 orang, yang nanti akan dilatih untuk bertugas pada HUT Repulik Indonesia ke-78 pada 17 Agustus 2023 mendatang.
Diklat itu sendiri dibuka langsung Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan Drs H M Thabrani Rizki, di Auditorium Pemkab Muba, Rabu 2 Agustus 2023.
Dalam kesempatan itu Drs H M Thabrani Rizki mengucapkan selamat kepada 75 orang peserta didik yang berasal dari sekolah menengah atas sederajat telah terpilih menjadi calon anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Kabupaten Muba Tahun 2023.
BACA JUGA:Prajurit Kodim Lampung Barat ‘Turun Gunung’ Latih Pembentukan Paskibraka
Ia berharap para peserta yang telah terpilih mampu menunjukkan kualitas diri yang beretika berbudi luhur serta memiliki wawasan kebangsaan yang tinggi.
"Dan ini kalian buktikan selama mengikuti Diklat, proses yang bukan saja menguatkan ketahanan fisik tapi juga kesiapan mental kalian untuk keberhasilan pelaksanaan visi misi tugas penting, yaitu pengibaran dan penurunan bendera merah putih pada HUT RI ke-78 di Kabupaten Muba," ujarnya.
Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan juga mengungkapkan bahwa tahun 2023 ini Kabupaten Muba mengirimkan dua putra dan satu putri terbaik sebagai calon anggota Paskibraka di tingkat Provinsi Sumatera Selatan.
"Salah satu puncak keberhasilan upacara HUT Proklamasi RI ke-78 ini berada di pundak pasukan pengibar bendera.
BACA JUGA:4 Paskibraka Prabumulih Lulus Seleksi Tingkat Provinsi, Yuk Kenali Lebih Dekat
Maka berlatihlah dengan sungguh-sungguh, tekuni dengan serius. Patuhi dan ikuti semua pesan dan instruksi pelatih serta pendamping," tandasnya.
Sementara, Kepala Badan Kesbangpol Muba Jhoni Martohonan AP MM selaku Ketua Pelaksana menuturkan pendidikan dan pelatihan calon anggota Paskibraka dilaksanakan pada 1 - 18 Agustus 2023, di beberapa tempat yakni Wisma Atlet, Stable Berkuda Sekayu, dan Pendopoan Griya Bumi Serasan Sekate.
"Pendidikan dan pelatihan ini bertujuan untuk mendidik dan membentuk pasukan pengibar bendera pusaka agar memiliki kecerdasan, kecakapan dan integritas dalam mengemban tugas mengibarkan Bendera Merah Putih.
Karena Diklat ini menggabungkan antara latihan kecakapan fisik yang diimbangi dengan materi-materi wawasan kebangsaan," pungkasnya.
BACA JUGA:Kampung Unik di Sumatera Utara, Uang Tidak Berlaku di Sini, Koin Batok Jadi Alat Tukar