Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair di Daerah Ini, Tiap KPM Terima 3 Bulan Sekaligus, Ini Cara Mengeceknya

Rabu 02-08-2023,20:15 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Difabel merupakan sebutan bagi penyandang disabilitas. Difabel menjadi penerima PKH tahap 3 jika memenuhi syarat yaitu:

- Dari keluarga miskin ataupun rentan miskin

- Terdaftar Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

 

Difabel sama seperti Lansia mendapatkan dana PKH tahap 3 sebesar Rp600 ribu per tahap atau Rp2,4 juta per tahun.

Sedangkan bagi KPM penerima PKH tahap 3 kategori Pendidikan ada 3 kelompok, yaitu:

 

1. Pelajar Sekolah Dasar (SD)

Bagi pelajar sekolah dasar (SD) PKH tahap 3 akan cair sebesar Rp225 ribu per tahapnya atau jika di akumulasi setahun sebesar Rp900 ribu.

 

2. Pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP)

Pelajar Sekolah Menengah Pertama atau SMP dana PKH tahap 3 akan cair sebesar Rp375 ribu per tahap atau Rp1,5 juta per tahun.

 

3. Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA)

Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mendapatkan dana PKH tahap 3 sebesar Rp500 ribu per tahap atau Rp2 juta per tahun.

 

Kategori :