Setidaknya ada ciri- ciri khusus bagi pemilik e-KTP yang bisa mendapatkan bansos BPNT Sembako pada periode ini.
Apa saja, berikut penjelasannya.
Pertama, masuk kedalam penerima bansos dibuktikan dengan masuk didalam DTKS, dan SIK-ng.
Dikarenakan DTKS adalah sumber data yang dipakai oleh Kemensos RI dalam menyalurkan bantuan sosial.
BACA JUGA:Bansos PKH Tahap 3 Sudah Cair di Daerah Ini, Tiap KPM Terima 3 Bulan Sekaligus, Ini Cara Mengeceknya
Jadi diharapakan kamu harus masuk terlebih dahulu administrasi kependudukannya seperti NIK, dan KK ke dalam DTKS.
Disamping itu, namamu juga harus padan di Dukcapil dan SIK-ng agar bisa melihat status kepesertaan dan bansos apa saja yang didapat nantinya.
Kedua adalah bukan pegawai aktif baik negeri, swasta, maupun BUMN ataupun pensiunan.
Dimana mereka mendapatkan gaji minimal UMR (Upah Minimum Regional) setiap bulannya, serta masuk ke dalam daftar pegawai tetap.
BACA JUGA:BERKAH AGUSTUS! Pemilik Kartu BPJS Bisa Dapat Bansos PKH Rp2.400.000, Begini Caranya!
Ketiga adalah bukan pendamping sosial PKH atau pendamping sejenisnya yang bekerja di Kemensos RI.
Seperti Pendamping Sosial Direktorat Linjamsos, Pendamping Anak Direktorat Rehabilitasi Sosial, dan juga Pendamping yang bekerja di Direktorat Pemberdayaan Sosial.
Jika didapati penerima bansos adalah bagian dari yang disebutkan diatas, maka apabila uang bantuan tersalur maka harus dikembalikan ke negara dengan mekanisme yang telah ada.
Keempat adalah berasal dari keluarga tidak mampu yang NIK dan KK online serta padan Dukcapil.
BACA JUGA:Masuk KKS KPM di Tanggal Ini! Saldo Bansos PKH Rp750 Ribu Siap Banjiri ATM Kamu
Serta masuk kedalam desil terbawah data kemiskinan yang ada.