Uang kertas pecahan Rp5.000 tahun 1958 merupakan salah satu uang yang memiliki nilai yang sangat mahal.
Perbedaan dengan uang kertas saat ini terlihat jelas.
Ukuran uang ini lebih besar dan lebar, serta memiliki gambar yang berbeda di kedua sisinya.
Di salah satu sisi uang ini terdapat gambar seorang perempuan yang mengenakan kebaya, yang tampaknya sedang memanen padi.
Sementara itu, sisi sebelahnya menampilkan hamparan sawah yang dibuat dengan sistem terasering.
Ketika diperhatikan secara seksama, tampilan uang ini mungkin tidak terlalu menarik.
Namun, tahukah kamu bahwa uang kertas pecahan Rp5.000 ini sangat sulit ditemukan di pasaran?
Uang ini termasuk dalam kategori barang langka.
Meskipun sudah tidak berlaku lagi sebagai alat pembayaran, namun nilai sejarah dan keunikan yang dimilikinya membuat uang ini menjadi buruan para kolektor.
Pada tahun 1950-an, uang kertas pecahan Rp5.000 merupakan uang yang sangat mahal.
Hanya orang-orang kaya yang memiliki kesempatan untuk memilikinya.
Bahkan, satu lembar uang Rp5.000 pada masa itu sudah cukup untuk membeli sebuah motor.
Jika dibandingkan dengan nilai mata uang saat ini, jumlah tersebut mungkin setara dengan puluhan juta rupiah.
Karena kelangkaannya, sekarang uang kertas pecahan Rp5.000 tahun 1958 memiliki harga yang tinggi.
Menurut informasi, saat ini uang ini dihargai sekitar Rp500 ribu per lembar.
Hal ini menunjukkan betapa mahalnya nilai yang melekat pada uang kertas langka ini dan tingginya minat kolektor untuk memilikinya.