Gambar belakangnya hewan komodo, spesies biawak besar yang terdapat di Pulau Komodo, Flores.
Uang logam ini terbuat dari emas dengan kadar 900/1000 dan berat 33,437 gram.
Diameternya sebesar 34 milimeter dengan tebal 2,49 milimeter.
Untuk beratnya 33,437 gram dan pinggirnya bergerigi.
BACA JUGA:Kolektor Cari Koin Kelapa Sawit dan Rumah Gadang, Janjikan Untung Besar
Adapun tahun 1974, pemerintah mengeluarkan uang rupiah khusus dengan berbagai nominal, yaitu Rp 100.000, Rp 5.000, dan Rp 2.000.
Uang ini tidak diedarkan seperti uang logam biasa, yaitu dikeluarkan untuk seri cagar alam.
Pembuatan uang rupiah khusus bertujuan menarik minat dan pengumpul mata uang dalam dan luar negeri.
Kendati begitu, uang rupiah khusus bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah sesuai fungsinya.
BACA JUGA:Langka dan Mengandung Emas, 3 Uang Koin Kuno Ini Miliki Harga Fantastis, Auto Mendadak Kaya Raya
Uang logam Rp 100.000 dikeluarkan dalam jumlah terbatas, dalam cetakan khusus dan biasa.
Untuk nominal Rp 100.000, bisa menggunakan cetakan khusus dan biasa yang memiliki kadar emas sama.
2. Koin Perak 1 Rupiah Pangeran Diponegoro
Uang koin ini diterbitkan pada tahun 1974 sebagai bentuk penghormatan kepada Pangeran Diponegoro, yang merupakan salah satu pahlawan nasional Indonesia.
BACA JUGA:Belum Banyak Tahu, Cara Menjual Uang Kuno di Bank, Simak Penjelasan Ini
Koin 1 rupiah terbuat dari perak.